Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran
yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari Fase
Fondasi pada PAUD. Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP
disusun untuk setiap mata pelajaran. (lihat: Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran).
Pemerintah hanya menetapkan tujuan akhir per fase (CP) dan waktu tempuhnya (fase).
Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi dan cara atau jalur
untuk mencapainya. Agar bisa menentukan strategi yang sesuai, kita perlu tau titik awal
keberangkatan para peserta didik.
Bentuk Pemahaman dalam CP
Prinsip penyusunan CP menggunakan pendekatan konstruktivisme
yang membangun pengetahuan dan berdasarkan pengalaman nyata
dan kontekstual. Menurut teori belajar konstruktivisme (constructivist
learning theory), pengetahuan bukanlah kumpulan atau seperangkat
fakta-fakta, konsep, atau kaidah untuk diingat.
Konsep “Memahami” dalam Capaian Pembelajaran (CP) dalam
konstruktivisme adalah proses membangun pengetahuan melalui
pengalaman nyata. Pemahaman tidak bersifat statis, tetapi berevolusi
dan berubah secara konstan sepanjang siswa mengonstruksikan
pengalaman-pengalaman baru yang memodifikasi pemahaman
sebelumnya.
CP dirumuskan dalam bentuk Fase, bukan per tahun
CP selalu berpusat pada siswa, bukan pada ketuntasan materi.
JENJANG PAUD
- Fase Fondasi (Usia
5-6 tahun)
JENJANG SD
- Fase A (Kelas 1-2 SD)
- Fase B (Kelas 3-4 SD)
- Fase C (Kelas 5-6 SD)
JENJANG SMP
JENJANG SMA/ SMK
- Fase E (Kelas 10 SMA)
- Fase F (Kelas 11-12 SMA)
Bagi siswa berkebutuhan khusus yang mengalami
hambatan intelektual dapat menggunakan CP
pendidikan khusus, namun jika tidak mengalami
hambatan intelektual dapat menggunakan CP reguler
dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum.Untuk CP Diksus, penentuan fase CP untuk siswa
berdasarkan pada hasil Asesmen Diagnostik. Sangat
mungkin sekali di sebuah kelas terdapat perbedaan
CP yang digunakan.
Dalam pendidikan khusus juga terdapat prinsip lintas fase
mengingat kondisi siswa berkebutuhan khusus sangat
beragam sehingga sangat dimungkinkan untuk mata
pelajaran tertentu seorang ada berada di fase A namun di
mata pelajaran lainnya berada di fase B.
Untuk SLB Capaian Pembelajaran didasarkan pada usia mental
yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen
- Fase A : Pada umumnya usia mental (≤7 tahun)
- Fase B : Pada umumnya usia mental (±8 tahun)
- Fase C : Pada umumnya usia mental (±8 tahun)
- Fase D : Pada umumnya usia mental (±9 tahun)
- Fase E : Pada umumnya usia mental (±10 tahun)
- Fase F : Pada umumnya usia mental (±10 tahun)
CP ditulis dalam paragraf yang utuh dan
mudah dipahami sebagai satu kesatuan.
Berikut ini adalah Capaian Pembelajaran berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 003/ H/ KR/ 2022.